Tingkatkan Kesadaran Hukum Santri, Bagian Hukum Setda Siak dan Polres Gelar Sosialisasi di Ponpes Darul Hadist
SIAK, [10/03/2026] – Dalam upaya membentengi generasi muda dari pelanggaran hukum dan pengaruh negatif, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak bekerja sama dengan Tim dari Polres Siak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadist Sultan Yahya, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini mengusung tema peningkatan kesadaran hukum bagi peserta didik demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib. Program ini merupakan bagian dari rangkaian penyuluhan hukum terpadu yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak ke berbagai sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
Selain memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum, sosialisasi kali ini juga mengintegrasikan program Green Policing. Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria.S.I.K.,M.M yang memimpin Tim dari kepolisian menekankan pentingnya santri tidak hanya taat pada hukum negara, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan edukasi tentang penanaman Pohon.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
- Pencegahan Kenakalan Remaja: Edukasi mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak bahaya narkoba, perundungan (bullying), dan tertib lalu lintas.
- Kesadaran Kamtibmas: Mengajak santri menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.
- Kepatuhan Hukum: Memberikan pemahaman dasar mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kriminal agar peserta didik lebih waspada dalam bertindak.
Sinergi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Bagian Hukum Setda Siak yang di wakili oleh Ibu Yulianty Sembiring, SH menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum sejak dini. Dengan menyasar pondok pesantren, diharapkan para santri dapat memahami tentang kepatuhan dan taat pada hukum
Pihak Ponpes Darul Hadist Sultan Yahya menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai pembekalan hukum sangat krusial bagi santri agar tetap fokus pada pendidikan agama tanpa terjerumus pada permasalahan hukum yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara tim penyuluh dan para santri yang sangat antusias menanyakan berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Andi Wijaya 2 jam yang lalu
Sangat membantu penjelasannya. Apakah Perda ini sudah berlaku?
Admin JDIH Official
"Sudah Pak Andi, berlaku sejak tanggal diundangkan."
Siti Maryam 5 jam yang lalu
Terima kasih informasinya. Sangat mendidik!
Admin JDIH Official
"Sama-sama Ibu Siti, senang bisa membantu."