Pada hari ini Rabu tanggal 11 Februari 2026 pukul 14.30 wib, bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Room Kantor Bupati Siak telah berlangsung Giat Penguatan Kapasitas Ham dan Penyuluhan Dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Dari Kementerian Ham Ri Kanwil Sumbar Wilayah Kerja Riau Yang Ditaja Oleh Bagian Hukum Siak Bekerja Sama Dengan Polres Siak Tahun 2026.
Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan, Sbb :
- Bupati Siak di wakili oleh Asisten I Kab Siak Dr. H. Fauzi Hazni M.Si
- Kapolres Siak diwakili oleh Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, SIK., M.M
- Kakanwil HAM Sumbar Wilayah Kerja Riau di wakili oleh Koordinator Wilayah Kerja Riau Sdr Max Mahdy S. Sos
- Kabag Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, SH., MH
- Para Kabag Setda Siak
- Para ASN di Lingkungan Setda Siak
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan konstruktif dalam memperkuat pemahaman hukum, khususnya bagi ASN sebagai unsur pelaksana pemerintahan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kesadaran hukum bukan hanya sebatas pengetahuan terhadap aturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, serta komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku. ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum, karena integritas aparatur negara sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan seluruh peserta dapat:
Meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.
Menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Polres Siak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak dalam upaya pembinaan hukum, pencegahan pelanggaran, serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sinergitas antara aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak serta Polres Siak yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini memiliki arti penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya dalam memahami aspek hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Andi Wijaya 2 jam yang lalu
Sangat membantu penjelasannya. Apakah Perda ini sudah berlaku?
Admin JDIH Official
"Sudah Pak Andi, berlaku sejak tanggal diundangkan."
Siti Maryam 5 jam yang lalu
Terima kasih informasinya. Sangat mendidik!
Admin JDIH Official
"Sama-sama Ibu Siti, senang bisa membantu."